Selasa, 04 Oktober 2011

Tutupi Biaya Operasional, Bioskop Naikkan Harga Tiket

Detikfinance/ Jakarta - Pengelola jaringan bioskop terbesar di Indonesia 21cineplex telah menaikkan harga tiket masuk (HTM) mulai 1 Oktober 2011. Langkah ini untuk menutupi biaya operasional dari pengelolaan bioskop mereka.

Sekretaris Perusahaan PT Nusantara Sejahtera Raya (21ceneplex) Catherine Keng mengatakan kenaikan itu tak berlaku untuk seluruh bioskop yang dikelola 21cineplex.


"Alasannya untuk menutupi biaya operasional. Kenaikannya nggak banyak, random nggak semua bioskop kok," katanya kepada detikFinance, Senin (3/10/2011)

Catherine menambahkan kenaikan HTM itu berlaku efektif 1 Oktober 2011, besaran kenaikannya mencapai Rp 5000 untuk satu tiket masuk. Ia pun menepis kenaikan ini sebagai upaya perseroan untuk menutupi kerugian yang dialami ketika terjadinya kelangkaan film Hollywood beberapa waktu lalu.

"Kalau dikaitkan nggak ya, buktinya nggak semua bioskop harga tiketnya naik," kilahnya.

Ia menjelaskan besaran kenaikan sebesar Rp 5000 sudah diperhitungkan oleh perseroan. Pola kenaikannya pun berbeda disetiap bioskop, ada yang menaikan tiket pada saat waktu Nomat (Senin-Kamis) atau hanya menailkan pada weekend (Jumat-Sabtu-Minggu)

"Kalau kita naikkan Rp 2.000 tanggung, tapi Rp 7.500 pun ada Rp 500-annya, kalau Rp 10.000 mahal, jadi Rp 5.000 itu paling pas," katanya.

Bagi bioskop yang tak mengalami kenaikan, ia memastikan bioskop tersebut tak mengalami kendala dalam hal menutupi biaya operasional. Namun lain hal dengan bioskop yang menaikkan tiketnya, karena selama ini mereka belum mampu menutupi biaya operasional.

Misalnya bioskop XXI di Mal Puri Jakarta, untuk HTM Sabtu-Minggu dan Hari libur, sudah naik dari Rp 35.000 menjadi Rp. 40.000. Sementara untuk hari biasa Senin-Kamis atau Nomat sudah naik dari Rp 20.000 menjadi Rp. 25.000.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Johny Syafrudin mengatakan belum tahu soal keputusan anggotanya tersebut. Namun ia memastikan jika pun ada kenaikan, maka pengelola harus memiliki alasan yang kuat.

Sumber : Detikfinance (Detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar