Okezone.com / Majene - Kepolisian Resor Majene, Sulawesi Barat menangkap Supardi (35) anggota komplotan jaringan penipuan dengan modus undian berhadiah palsu.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Jubaedi menangkap anggota kompoltan penipuan dengan modus kupon undian berhadiah dengan barang bukti ratusan lembar kupon berhadian yang sudah siap diedar berikut uang tunai sebesar Rp1 juta.
Penangkapan itu bermula, ketika polisi merazia kendaraan di jalan trans
Sulawesi Barat, pada Rabu (28/9/2011). Saat tas warga Sidrap, Sulawesi Selatan itu digeledah ditemukan ratusan kupon dari perusahaan siap edar.
Saat polisi menanyakan kupon-kupon tersebut, Supardi tak mampu menjelaskannya. Dia pun langsung digiring ke Polres Majene. Dari hasil interogasi ternyata Supardi bagian dari jaringan penipuan berkedok
undian yang berpusat di kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Dalam aksinya, Supardi mengaku menyebarkan kupon undian berhadiah ini dengan mendatangi rumah warga. Dia berperan sebagai petugas dari perusahaan pemberi hadian. Supardi jug akerap mencatut nama gubernur, pejabat kepolisian dan sejumlah stasiun televisi swasta untuk meraup keuntungan.
Kemudian, korban yang tergiur hadiah uang dan mobil kemudian diminta mentransfer pajak hadiah sebesar satu hingga lima juta rupiah.
Korban mereka tersebar di sejumlah kota di Sulawesi Barat,
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Saat ini polisi tengah melakukkan pengembangan kasus untuk menangkap anggota jaringan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar