Bandung/Detiknews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung siap menertibkan angkutan kota (angkot) yang memasang kaca film gelap. Hal ini dilakukan guna mencegah aksi kriminalitas terutama kasus pemerkosaan di angkot yang kejadiannya pernah terjadi di Jakarta.
Kadishub Kota Bandung Prijo Soebiandono mengatakan seluruh kaca angkot serta taksi, dilrang memakai kaca film lebih dari 30 persen.
"Yang boleh dipasang itu kegelapannya 30 persen. Tapi saat ini banyak yang mencapai 60 hingga 80 persen. Jelas ini tak boleh," kata Prijo saat ditemui di Balai Kota Bandung disela acara HUT ke-201 Kota Bandung, Minggu (25/9/2011).
Menurut Prijo, pihaknya tidak mau peristiwa pemerkosaan terhadap penumpang wanita di dalam angkot seperti di Jakarta itu terjadi di Kota Bandung. Antisipasi agar angkutan umum tersebut tidak memasang kaca film gelap, Dishub Kota Bandung sudah mengirim surat kepada para pengusaha angkot dan taksi.
"Kami siap tertibkan angkutan umum terutama angkot yang masih memakai kaca film gelap. Selain itu, Dishub akan berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk menggelar razia serta mencegah aksi kriminalitas di dalam angkot," ucap Prijo.
Ia menambahkan saat ini angkot di Kota Bandung jumlahnya tercatat 5.521 unit dari 38 trayek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar