Bejat, kata yang pantas disandang pria paruh baya, Wangsit (47) warga Krowangan Kidul, Pacarejo, Semanu, Gunungkidul. Pasalnya, penjual angringan di depan kantor kelurahan Demangan Gondokusuman Yogyakarta itu telah melakukan pemerkosaan selama kurang lebih satu tahun. Ironisnya, perempuan yang dijadikan pelampiasan hawa nafsu biologis itu tidak lain anak perempuannya sendiri, berinisial DK (17).
Terungkapnya kasus pemerkosaan ini bermula saat kakak korban, Sutris (21) mencurigai keadaan adiknya yang sudah hampir satu pekan murung saat berada di rumah. Karena khawatir terhadap adiknya, kemudian ia menanyakan ke korban perihal masalah yang dihadapi.
"Awalnya, korban tidak mau menceritakan apa yang sudah dialaminya. Namun, setelah didesak akhirnya korban menceritakan kisah pilu yang dialaminya," tegas sumber terpecaya di Mapolresta Yogyakarta, Senin, (12/12/2011).
Perwira polisi itu menambahkan, sejak pertengahan bulan Desember 2010 lalu hingga awal bulan Desember 2011 ini, dia (korban) mengaku telah dirudapaksa ayahnya sendiri. "Setiap akan melakukan itu (pemerkosaan), pelaku (sang ayah) selalu mengancam menggunakan Bendo (senjata tajam). Selain itu, ia juga mengancam akan menghabisi korban jika tidak mau melayani nafsu birahinya," imbuhnya.
Pemerkosaan pertamakali dilakukan tersangka saat menjemput korban yang tengah bekerja di wilayah Cokrodirjan Jetis Yogyakarta, pertengahan Desember tahun lalu. Selanjutnya, korban diajak ke tempat jualan angringan untuk membantu pelaku berjualan. Usai membantu berjualan, mereka beristirahat di rumah kontrakan. Malam itu, tersangka menyuruh korban untuk membuatkan secangkir teh.
Setelah dibuatkan teh, tersangka pertama kali memperkosa korban. "Saat itu korban tidak mau diajak hubungan intim layaknya suami istri, namun tersangka mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menuruti perintahnya. Saat itulah, tersangka berhasil 'memakan' darah dagingnya sendiri," jelasnya sambil menggelengkan kepala dan berkata 'Gila'.
Pasca perbuatan bejat itu dilakukan tersangka, kemudian dilakukan berulang kali hingga awal bulan Desember tahun ini. "Kurang lebih satu tahun. Soal berapa kali, nanti silahkan tanya penyidik di bagian Sat Reskrim," imbuhnya.
Mendengar cerita korban, Sutris (kakak korban) kemudian melakukan diskusi keluarga yang melibatkan paman maupun ibu korban. Akhirnya, pada Sabtu (10/12) malam, tersangka yang tengah berjualan angkringan di depan Kantor Kelurahan Demangan Gondokusuman dijemput pihak keluarga.
Selanjutnya, tersangka 'disidang' keluarga di Gunungkidul. Dalam pengakuan tersangka, ia mengakui semuanya. Pihak keluarga yang emosi maupun tetangga korban sempat menghajar tersangka dengan bogem mentah karena kesal.
Hari berikutnya, Minggu (11/12) kemarin pihak keluarga menyerahkan tersangka ke Mapolresta Yogyakarta. Pihak keluarga berharap, tersangka dihukum seberat-beratnya karena dianggap sudah menghancurkan masa depan korban.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Donny Siswoyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya delik aduan dan penyerahan tersangka. “Iya, soal itu (pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak), masih dimintai keterangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," tegasnya.
- Okezone.com -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar