Senin, 12 Desember 2011

Pemotor dan Sopir Mikrolet Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak

Selama dua pekan Operasi Zebra Jaya 2011 di Jakarta dan sekitarnya, tercatat 81.043 pelanggaran dilakukan pengendara. Pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pemotor dan sopir mikrolet.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono mengatakan, pelanggaran yang dilakukan sopir Mikrolet dan pemotor selama operasi menunjukkan kenaikan dibanding 2 pekan sebelum operasi.


"Kenaikannya cukup signifikan, dibanding dua pekan sebelum operasi," kata Wahyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/12/2011).

Berdasarkan catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pelanggaran yang dilakukan pengemudi Mikrolet selama 2 pekan sebelum operasi mencapai 2.956 kasus. Selama operasi kemudian meningkat menjadi 11.022 kasus.

"Kenaikannya 273 persen dibanding tujuh hari sebelum operasi," kata dia.

Kemudian, pelanggaran yang dilakukan pemotor selama dua pekan operasi sebanyak 17.946 kasus. Sedangkan selama dua pekan operasi, pelanggaran mencapai 54.136 kasus, atau meningkat 202 persen dari sebelumnya.

Selin itu, pelanggaran yang dilakukan pengemudi mini bus mencapai 4.285 kasus. 2.782 Pelanggaran dilakukan pengemudi taxi, 2.051 pelanggaran oleh pengemudi Metromini, sebanyak 2.051 kasus, pengemudi sedan sebanyak 1.518 kasus dan bus sebanyak 1.548 kasus.

Sementara jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan yakni melanggar rambu sebanyak 11.676 kasus, kemudian melawan arus dengan pelanggaran sebanyak 9.663 kasus. Pelanggaran lainnya yakni tidak mengenakan helm sebanyak 9.169 kasus.

Penyerobotan jalur busway terjadi sebanyak 6.262 kasus, kemudian menaikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya sebanyak 6.208 kasus. Pelanggaran di jalan tol seperti pelanggaran lajur kiri (bahu jalan) terjadi sebanyak 7.138 kasus.

Pelanggaran lain yang tidak kalah tingginya yakni pelanggaran marka sebanyak 5.101 kasus, menerobos stop line sebanyak 2.797 kasus. Sementara pelanggaran traffic light sebanyak 4.330 kasus.


Sumber : DetikOTO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar