Okezone.com/ Surabaya - Satu lagi kejahatan yang menggunakan media jejaring sosial Facebook terjadi. Kali ini menimpa Yenny Melinda Dewi (29), seorang pedagang di salah satu mal di Surabaya.
Dia harus merelakan sepeda motornya dibawa kabur oleh seorang laki-laki yang baru dikenalnya lewat Facebook. Hingga akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa yang menimpa wanita ini terjadi pada 17 September 2011 lalu. Saat itu, Yenny yang hobby berselancar di dunia maya ini berkenalan dengan seorang pria yang menggunakan nama Jeremmy Sugiono. Setelah lama berchatting ria, Jeremmy menawarkan untuk kopi darat atau bertemu.
Rupanya, rayuan-rayuan Jerremmy yang diketahui bernama asli Budi Cahyadi itu pun disambut baik oleh Yenny. Tak salah jika Yenny dapat termakan rayuan Budi karena pria ini memiliki wajah layaknya artis Mandarin.
Gayung pun bersambut keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu taman kota di Surabaya. Saat bertemu, selain berwajah yang cukup lumayan, Budi ternyata pandai bergaul. Bahkan, Yenny pun mengiyakan ketika Budi meminjam motornya untuk membeli rokok. Sejak saat itu, sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol S 5590 CW pun raib.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikkan. Tak lama berselang, Budi pun langsung di tangkap oleh Anggota Unit Kejahatan Umum (Jatanum) Satreskrim Polrestabes Surabaya di Beji, Pasuruan.
Saat itu, Budi sedang menunggu pembeli motor yang diduga penadah. Kepada petugas pria ini mengaku hendak menjual motor tersebut seharga Rp1,2 Juta. Melihat rekam jejak Budi, Polisi melakukan pengembangan. Ternyata di balik wajahnya yang oriental ini, pemuda asal Perum Griya Permata Hijau Sidoarjo sudah malang melintang di dunia pencurian dan penggelapan sepeda motor dengan modus bermacam-macam.
"Dari hasil pemeriksaan Polisi, tersangka pernah beroprasi di 9 TKP," kata Iptu Yunus Saputra, Kanit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya, kepada wartawan, Minggu (2/10/2011).
Terbukti, pria yang akrab disapa Sinyo ini masih menyimpan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya itu. Motor-motor hasil curian tersebut hampir semuanya dijual ke Pasuruan. Dia mengaku biasanya bertemu dengan seorang pembeli di sekitar alun-alun Bangil. Motor-motor itu dijual dengan harga antara Rp1,5 Juta hingga Rp2 Juta.
Selain memperdayai korban melalui Facebook itu, tersangka juga beraksi di sejumlah parkiran toko yang tidak ada juru parkirnya. Modusnya tergolong konvensional. Dia hanya berbekal kunci T dan sebagian lagi kunci palsu. Tersangka bisa leluasa mencuri kemungkinan orang sekitar tidak curiga. Sebab, wajah dan posturnya tidak seperti penjahat pada umumnya.
’’Kadang dia ini juga berpura-pura sebagai pembeli di toko yang terdapat motor incaran,’’ tandasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar