Selasa, 13 Desember 2011

Hindari Penyelewengan, Pupuk Bersubsidi Diwarnai Pink

Guna mencegah penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, maka per 1 Januari 2012, pupuk bersubsidi warnanya menjadi warna pink bukan lagi putih. Sementara pupuk non-subsidi tetap berwarna putih.

"Tujuannya agar pupuk subsidi tidak dapat disimpangkan. Sehingga tidak terdengar kabar lagi kalau ada pupuk subsidi yang dijual ke pihak industri perkebunan," kata Zain Ismed, corporate Secretary PT Pupuk Sriwidjaja, kepada detikFinance, Senin (12/12/2011).


Dijelaskan Ismed, meskipun diberi warna dengan pewarna standard makanan, kualitas pupuknya tetap sama dengan warna putih.

"Sama sekali tidak mengurangi kualitas. Warna pink itu semata sebagai pembeda dengan pupuk yang tidak disubsidi," katanya.

Tahun 2012, PT Pusri akan memproduksi 2,05 juta ton. Sebanyak 1,6 juta ton merupakan pupuk subsidi, yang mana pupuk ini diberikan kepada para petani yang memiliki lahan tak lebih dari 2 hektar.

"Sisanya baru diperuntukkan bagi industri pertanian atau perkebunan besar," ujarnya.

Ismed juga menjelaskan, di masa mendatang, penjagaan atas ketersediaan pupuk bagi petani sangatlah penting, sebab dengan adanya perubahan iklim, dunia terancam krisis pangan.

"Mengatasi ancaman krisis pangan itu, kita harus menjaga petani. Nah, salah satunya dengan menjaga ketersedian pupuk bagi mereka. Guna menghindari penyimpangan, makanya pupuk bagi mereka diberi tanda pink," katanya.

Sebagai informasi, perubahan warna pupuk menjadi pink ini didasarkan Surat Menteri Pertanian RI No.11/SR.130/M/1/2011 tertanggal 7 Januari 2011, yang kemudian disusul dengan Surat Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada 23 Agustus 2011, serta Surat Direktur PT Pusri pada 20 September 2011. Pupuk subsidi berwarna pink ini sendiri telah diproduksi PT Pusri 1 Oktober 2011 lalu.


- finance.detik.com -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar