Selasa, 13 Desember 2011

99,9% Produk Makanan Impor Bermasalah

Hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terdapat 99,98% produk pangan impor bermasalah. Hal ini merupakan hasil temuan pengawasan pangan di 7 kota yang dilakukan oleh BPOM selama 2011.

Kepala BPOM Kustantinah mengatakan BPOM telah melakukan pengawasan produk pangan ilegal di 7 wilayah antaralain Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Makassar dan Pontianak.


Menurutnya alasan kota-kota itu dipilih karena berdekatan dengan pelabuhan laut dan bandara udara internasional sebagai pintu masuk utama arus barang impor. Selain itu, beberapa wilayah merupakan berbatasan dengan negara lain.

Ia menuturkan hasil operasi dari pengawasan produk pangan ilegal tersebut ditemukan sebanyak 1.133 item atau 82.886 kemasan dengan nilai ekonomi Rp 1,726 miliar.

"Dari produk pangan ilegal tersebut ditemukan 99,98% produk pangan impor ilegal dan 0,02% produk pangan dalam negeri ilegal," katanya di acara konperensi pers pengawasan barang beredar di kementerian perdagangan, Senin (12/12/2011).

Dari temuan itu untuk poduk pangan ilegal paliang banyak ditemukan berupa minuman ringan dalam kaleng, makanan kaleng, biskuit, minuman kopi dalam kaleng, bumbu-bumbu rempah, susu, saos, makanan ringan, pickle dan minuman beralkohol.

"Tindak lanjut dari hasil operasi dilakukan langkah-langkah sebagai berikut, untuk produk yang ditemukan di luar kawasan pabean di lakukan pemusnahan oleh Balai Pom setempat sedangkan produk yang ditemukan dan masih berada di kawasan pabean dilakukan reekspor, oleh bea cukai sebagian telah dilakuan penyitaan barang bukti," katanya.

Sementara itu Wakil Menteri Perdangan Bayu Krisnamurthi mengatakan beredarnya barang-barang ilegal di pasar dalam negeri akan terus ditekan. Pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipasi seperti penambahan jumlah barang yang ber-SNI, dan adanya ketentuan tata niaga seperti wajib label bahasa Indonesia dan lain-lain. Ia mengakui penetapan SNI di Indonesia relatif rendah dibandingkan negara-negara lainnya seperti Singapura.

"Penetapan SNI dari 8000 produk hanya 83 barang (pangan dan non pangan) yang sudah ada SNI-nya ini sangat rendah dibandingkan Singapura yang 60-70% sudah punya SNI dari total barang yang beredar," katanya.


- finance.detik.com -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar