Okezone.com/ Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarata Pusat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik narkotika jenis ekstasi di Klender, Jakarta Timur.
Penggerebekan tersebut berawal dari tertangkapnya Abdul Maid Chorella di Rawasari, tepatnya di samping Hotel Sentral, Jakarta Pusat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol AR Yoyol mengatakan, industri rumahan tersebut berada di Jalan Buaran 1 Nomor 17A, Klender, Jakarta Timur.
"Barang buktinya sekitar ratusan butir ekstasi, kami masih kembangkan kasus ini ,"kata Yoyol kepada okezone, Senin (3/9/2011).
Yoyol masih merahasiakan identitas tersangka untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kata Yoyol, kepada polisi, tersangka mengaku mengetahui cara membuat barang haram tersebut saat dia masih mendekam di dalam rutan Salemba, Jakarta Pusat atas kasus yang sama.
Selain menyita ratusan butir ekstasi, polisi juga menyita beberapa alat untuk membuat ekstasi.
Sumber : Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar