Menjelang pergantian tahun nanti, sejumlah ruas jalan di Jakarta dan sekitarnya diprediksi mengalami kemacetan. Agar tidak terjebak kemacetan, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk menghindari 6 ruas yang berdekatan dengan pusat konsentrasi massa.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit Nurmantyas mengatakan, pihak Pemda DKI menyediakan lima titik konsentrasi massa untuk menyongsong pergantian tahun.
"Dalam setiap event perayaan malam pergantian tahun lokasi yang menjadi pusat konsentrasi perayaan selalu dipadati masyarakat," kata Sigit kepada detikcom, Jumat (30/12/2011).
Lima lokasi yang dijadikan tempat perayaan malam tahun baru yakni terdapat di Monas, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan museum Kota Tua.
"Sehingga akses jalan menuju lokasi tersebut bisa dipastikan juga terjadi kepadatan arus lalu lintas yang luar biasa atau mengalami kemacetan," ujar Sigit.
Antusiasme masyarakat yang ingin menyemarakan pergantian tahun di lokasi-lokasi tersebut, diperkirakan dapat menimbulkan kemacetan di ruas jalan sekitar lokasi.
"Ada enam ruas jalan utama yang berpotensi macet saat perayaan malam pergantian tahun ini," sambungnya.
Enam ruas jalan yang berpotensi macet itu yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jl Medan Merdeka Barat, Selatan dan Timur (sekitaran Monas), Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada–Hayam Wuruk dan Jalan Veteran hingga Pasar Baru dan seterusnya.
Masyarakat disarankan menghindari ruas jalan tersebut dan mengambil rute jalan yang lain. Adapun, kepadatan diprediksi mulai terjadi pukul 19.00-02.00 WIB.
"Bila terpaksa ingin menuju lokasi jalan-jalan tersebut di atas, disarankan menggunakan angkutan umum seperti Transjakarta sebelum pukul 19.00 WIB," imbuhnya.
Masyarakat yang hendak mengikuti perayaan pergantian tahun di lima lokasi tadi, disarankan untuk datang pada siang hari. "Sebelum terjadi kepadatan arus lalu lintas," ujarnya.
Sementara pengunjung Monas pada malam tahun baru nanti, dilarang keras memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jl Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara.
"Datang lebih awal sebelum pukul 19.00 WIB dengan memarkirkan kendaraan di IRTI. Yang melanggar akan kita tindak tegas," tutupnya.
Sumber : Detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar