MEDAN - Lima orang ahli waris korban kecelakaan pesawat cassa 212-200 PK-TLF yang jatuh di hutan Bahorok, Langkat Kamis pekan lalu, mendapat santunan dari Jasa Raharja dan PT Nusantara Buana Air.
Lima orang ahli waris tersebut masing-masing dari korban atas nama Nico Matullesi, Siwa Sanbugan, Tirnau Karsu, Jefridin dan Aisyah.
Sementara korban lainnya dibayarkan oleh pihak Jasa Raharja di masing-masing daerah. Masing-masing ahli waris pun mendapat Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp50 juta lagi dari PT NBA.
"Korban di Banda Aceh ada 10 orang, Sumatera Utara 5 orang, DKI Jakarta 1 orang, Banten 1 orang, dan Jawa Timur 1 orang. Total yang dibayarkan Jasa Raharja sebesar Rp900 juta," kata Dirops Jasa Raharja, Budi Setyarso, di Kantor Gubernuran Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/10/2011).
Iwan, waris korban atas nama Jefridin, menyebutkan uang santunan tersebut akan dipergunakan untuk keluarga korban yang ditinggalkan. Karena korban merupakan tulang punggung keluarga.
Sebelumnya, pesawat cassa 212-200 yang jatuh di kawasan hutan Bahorok, Langkat, Kamis pekan lalu, menewaskan 14 orang penumpang dan 4 orang kru pesawat.
- Okezone.com -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar