Minggu, 25 September 2011

Sejarah Persib Bandung

Persib Bandung, atau sering disingkat menjadi Persib (Persatuan Sepak Bola Indonesia Bandung) adalah salah satu tim sepak bola Indonesia. Catatan prestasi tim ini relatif stabil di papan atas sepak bola Indonesia, sejak era Perserikatan sampai ke Liga Indonesia masa kini.

Berita Pilihan : Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Berantas Balap Liar

Bandung/ Detiknews - Polrestabes Bandung mengaku sudah membentuk tim khusus guna memberantas aksi balapan liar sepeda motor yang kian marak di sejumlah ruas jalan Kota Bandung. Masyarakat Bandung merasa resah karena balapan liar yang kerap dilakukan malam hari itu mengganggu ketertiban umum.

"Kita sudah bentuk tim khusus untuk mencegah balapan liar. Polisi tidak segan-segan membubarkan secara paksa kegiatan yang mengganggu ketertiban umum," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Widodo Eko Prihastopo saat ditemui wartawan usai kegiatan HUT ke-201 Kota Bandung di Bali Kota, Jalan Wastukencana, Minggu (25/9/2011).

Widodo menyampaikannya saat ditanya soal aksi balapan liar yang seolah tidak bisa dihentikan di Kota Bandung. Widodo juga mengakui kalau aksi balapan liar sepeda motor kerap digelar jelang akhir pekan.

"Balapan liar itu dilakukan terutama pada Sabtu malam," kata Widodo.

Aksi balap liar sering dijumpai di Jembatan Layang Pasupati, Cikadut, dan Jalan Supratman-Jalan Diponegoro.

Pada Sabtu (24/9/2011) dini hari, puluhan petugas kepolisian membubarkan aksi balapan liar di depan lapangan Gasibu, Jlan Diponegoro, Kota Bandung. Bahkan polisi sempat mengeluarkan 6 tembakan peringatan untuk membubarkan aksi balap liar tersebut.

Disinggung pembubaran tersebut, Widodo menegaskan semua yang dilakukan anggotanya sudah sesui prosedur. "Tembakan peringatan itu untuk menghalau massa," terang Widodo.

Berita Pilihan : Polrestabes Bandung Klaim Kejahatan di Angkot Nihil Terjadi

Bandung/ Detiknews - Polrestabes Bandung mengklaim aksi kriminal di dalam angkot nihil terjadi di Kota Bandung. Hingga kini polisi menyatakan belum menerima laporan dari para penumpang yang menjadi korban kejahatan.

"Info kriminal terhadap penumpang di dalam angkot belum pernah terjadi di Kota Bandung," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Widodo Eko Prihastopo saat ditemui usai acara HUT ke-201 Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Minggu (25/9/2011).

Menurut Widodo, meski saat ini tidak ada laporan korban kejahatan di dalam angkot, bukan berarti aparat kepolisian menutup mata dan telinga. Ia memerintahkan seluruh jajaran Polrestabes Bandung bergerak mencegah segala bentuk tindakan kriminal di dalam angkot.

"Tentu saja kami tidak bakal lengah, diimbau juga masyarakat tetap waspada dengan aksi kriminal di dalam angkot," ujarnya sembari menambahkan agar penumpang untuk melapor polisi bila menjadi korban kejahatan.

Pihak kepolisian, sambung Widodo, bakal berkoordinasi dengan Dishub Kota Bandung untuk menertibkan angkot yang menggunakan kaca film. Namun Widodo belum bisa memastikan waktu serta tempat penertiban tersebut berlangsung.

Berita Pilihan : Polisi Waspadai Aksi Kriminal Dalam Angkot di Kota Bandung

Bandung/Detiknews - Polrestabes Bandung ogah lengah menghadapi tindakan kriminal dalam angkot seperti yang terjadi di Jakarta. Meski saat ini tindakan kejahatan di dalam angkot belum pernah ada korban melapor, polisi tetap berupaya mengantisipasi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Widodo Eko Prihastopo saat ditemui usai kegitan HUT ke-201 Kota Bandung di Balai Kota, Jalan Wastukencana, Minggu (25/9/2011).

"Antisipasi yang dilakukan yakni melaksanakan patroli dan menempatkan petugas quick respons," ucapnya.

Selain itu, sambung Widodo, diharapkan masyarakat tetap hati-hati bila sedang berada di kursi penumpang kendaraan angkutan umum. Terutama mencurigai gerak-gerik penumpang lainnya.

"Masyarakat diimbau jangan takut dan tetap waspada saat berada di dalam kendaraan angkutan umum seperti angkot. Kenali juga pengemudi dan penumpang di kiri kanannya. Kalua mencurigakan, lebih baik turun dan meminta pertolongan," tutur Widodo.

Dia menjelaskan, modus kejahatan di dalam angkot saat ini beragam. Namun, kata Widodo, para pelakunya berkelompok saat berada di dalam angkot.

Berita Pilihan : Angkot Berkaca Film Gelap, Dishub Ancam tak Berikan Izin Trayek

Bandung/ Detiknews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bakal menindak tegas bagi angkutan kota (angkot) yang menggunakan kaca film gelap. Bila diketahui angkot tetap membandel menempel, Dishub mengancam tidak memberikan izin trayek.

"Sanksi tegasnya yakni tak dikeluarkan izin trayek, tidak diberikan uji kelaikan kendaraan, serta tidak diberi kartu pengawas oleh Dishub Kota Bandung," ancam Kadishub Kota Bandung, Prijo Soebiandono, saat ditemui disela kegiatan HUT ke-201 Kota Bandung di Balai Kota, Jalan Wastukencana, Minggu (25/9/2011).

Menurut Prijo, ketentuan tersebut tidak hanya berlaku bagi angkot saja, melainkan taksi dan mobil travel. Dia pun sudah menyampaikan kepada bagian pengujian dan perizinan Dishub Kota Bandung untuk menertibkan kendaraan angkutan umum yang masih memakai kaca film gelap.

"Kami tidak mau kasus pemerkosaan di dalam angkot seperti di Jakarta serta tindakan kriminal lainnya terjadi di Kota Bandung,"paparnya.

Prijo menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan guna menegakkan aturan dari SK Menhub No 439/1976 tentang Ketebalan Kaca Film untuk angkutan Umum di mana ketebalan maksimumnya 30 persen.

"Saat ini kami sudah kirim surat kepada pengusaha angkot dan taksi untuk mematuhi aturan pemakaian kaca film. Di Kota Bandung tercatat jumlah angkot mencapai 5.521 unit terdiri dari 38 trayek," terang Prijo.